Sabtu, 25 April 2015

Kadar Kapitalisme dan Sosialisme

KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
         
 Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing ini mewarnai perekonomian seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama yaitu dengan pendekatak faktual struktural  yaitu menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah, yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu
       Untuk mengukut kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual-struktural, dapan digunakan ke Kesamaa Agregat Keynesian yang berumuskan :

Y = C + I + G + ( X + M)

Keterangan :
Y  = Pendapatan Nasional
C  = Pengeluaran konsumsi masyarakat (sektor orang perorangan atau rumah tangga)
I   = Pengeluaran investasi perusahaan-perusahaan (sektor usaha swasta
G  = Pengeluaran konsumsi pemerintah
X  =  Ekspor
M  =  Impor

Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.

          Percobaan-percobaan pengelolaan makroekonomi yang kapitalistik, yang dilakukan oleh berbagai kabinet sejak republik ini berdiri hingga sekitar tahun 1959, akhirnya runtuh karena tak berterima (unaccepted). Begitu pula gagasan sosialismeala Indonesia yang dicobakan oleh Soekarno antara sekitar tahun 1959 hingga 1965, pun tidak jalan. Perekonomian baru berjalan mantap, dalam arti perkembangannya signifikan, setelah semenjak orde baru perekonomian (sebagai sebuah sistem) dikelola secara ulur-tarik di antara kapitalisme dan sosialisme.

http://primsacc12.blogspot.com/2012/03/sistem-ekonomi-indonesia-dan-pendapatan.html


Persaingan Terkendali

Persaingan Terkendali


Indonesia merupakan negara yang sistem ekonominya terkendali,ciri-ciri persaingan terkendali adalah:


• Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
• Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
• Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan. 
• Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.



http://hervinaputri.blogspot.com/2011/03/sistem-ekonomi-indonesia.html

Kapitalisme dan Sosialisme

1. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Kapitalisme

Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.

Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. 

2. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Sosialisme

Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.

Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.



http://www.organisasi.org/1970/01/sistem-tata-ekonomi-kapitalisme-sosialisme-dan-komunisme-definisi-pengertian-arti-penjelasan-sejarah-teori-ilmu-ekonomi.html

Sistem Ekonomi dan Sistem Politik

Pengertian Sistem  Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.

Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
1.      Menerapkan sistem persaingan bebas
2.      Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3.      Peranan pemerintah dibatasi
4.      Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
1.      Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2.      Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
3.      Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
4.      Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
1.      Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2.      Rentan terhadap krisis ekonomi
3.      Menimbulkan monopoli
4.      Adanya eksploitasi

Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
1.      Hak milik individu tidak diakui.
2.      Seluruh sumber daya dikuasai negara.
3.      Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4.      Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
1.      Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
2.      Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
3.      Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4.      Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
1.      Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
2.      Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3.      Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.


Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
1.      Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
2.      Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
3.      Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
4.      Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
1.      Kestabilan ekonomi terjamin
2.      Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
3.      Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
1.      Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
2.      Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :

Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4.      Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5.      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6.      Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7.      Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.      Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2.      Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.      Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :


1.      Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2.      Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.      Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4.      Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5.      Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945

Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)

http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html


 Pengertian Sistem Politik dan Ciri-Ciri Sistem Politik

Secara umum, Pengertian Sistem Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan pengambilan kebijakan yang mengikat tentang kebaikan bersama antara masyarakat yang berada dalam suatu wilayah tertentu. Sedangkan pada pengertian sistem dan politik, sistem adalah keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi dan politik adalah interaksi antara masyarakat dengan pemerintah dalam dalam pembuatan keputusan dan kebijakan tentang kebaikan bersama dalam suatu wilayah tertentu.  

Menurut Miriam Budiardjo, konsep "sistem" oleh sarjana politik ini dipinjam dari ilmu biologi,  dimana menurutnya sistem adalah bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling bergantung dengan saling berinteraksi.  Pada dasarnya konsep sistem politik itu sendiri dipakai dalam keperluan analisis karena sistem bersifat abstrak dan terdiri dari beberapa variabel yang juga dapat diterapkan dalam situasi yang konkret, seperti negara, atau kesatuan yang lebih besar yang terdiri dari berbagai negara. Dalam konsep sistem politik terdapat istilah-istilah seperti proses, struktur dan fungsi. 

Istilah-Istilah dalam Konsep Sistem Politik
  • Proses Sistem Politik : Proses adalah pola-pola tingkah laku (sosial dan politik) yang dibuat oleh manusia yang bertujuan mengatur hubungan antara satu sama lain. Dalam suatu negara, lembaga-lembaga seperti parlemen, partai, birokrasi, sekalipun sudah ada yang memiliki kehidupan sendiri yang sebenarnya merupakan proses dari pola-pola ulangannya yang sudah mantap dan mencerminkan struktur. 
  • Struktur Sistem politik : Struktur  adalah mencakup pada lembaga-lembaga formal dan juga informal, misalnya parlemen, kepala negara, jaringan komunikasi, kelompok kepentingan, dan sebagainya. 
  • Fungsi Sistem Politik : Fungsi adalah membuat keputusan-keputusan, policy (kebijakan) dengan mengikat mengenai alokasi dari nilai-nilai yang sifatnya material yang mengarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan masyarakat. 
Sistem Politik menghasilkan output, berupa keputusan atau kebijakan yang mengikat. Sistem politik memiliki 4 variabel yang sangat berperan dalam memberikan pengaruh pada sistem politik. 
a.       Variabel sistem politik adalah sebagai berikut :
b.      Kekuasaan, sebagai cara dalam mencapai keinginannya seperti membagi sumber-sumber di antara setiap kelompok dalam masyarakat. 
c.       Kepentingan, yaitu tujuan-tujuan yang dikejar oleh pelaku-pelaku atau kelompok dalam politik 
d.     Kebijakan, adalah hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan, yang biasanya dalam bentuk perundang-undangan. 
e.       Budaya politik, adalah orientasi dari subjektif individu dalam sistem politik. 



Pengertian Sistem Politik Menurut Definisi Para Ahli 

a. Rusadi Kantaprawira  : Menurut definisi Rusadi Kantaprawira mengenai pengertian sistem politik yang mengartikan bahwa sistem politik adalah mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dengan berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langgeng. 

b. Gabriel Almond : Pengertian sistem politik menurut pendapat Gabriel Almond adalah sistem interaksi yang ditemui dalam masyarakat merdeka, yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi. Fungsi integrasi adalah tugas yang dijalankan oleh sistem politik dalam mencapai kesatuan dan persatuan masyarakat yang bersangkutan. sedangkan pada fungsi adaptasi adalah fungsi penyesuaian terhadap lingkungan

c. Samuel P. Huntington : Menurut definisi Samuel P. Huntington, bahwa pengertian sistem politik adalah dibedakan dalam beberapa cara pandang dengan memiliki lima komponen yang berbeda. 5 komponen Samul P. Huntington adalah sebagai berikut...
  • Kultur : Kultur adalah nilai-nilai, sikap-sikap, orientasi, mitos, dan kepercayaan yang relevan terhadap politik dan berpengaruh dalam masyarakat. 
  • Struktur : Struktur adalah organisasi formal dalam masyarakat yang digunakan dalam menjalankan berbagai keputusan yang berwenang, misalnya partai politik, badan perwakilan rakyat, eksekutif, dan birokrasi. 
  • Kelompok : kelompok adalah bentuk-bentuk sosial dan ekonomi, baik secara formal dan juga nonformal yang berpartisipasi dalam mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap struktur-struktur politik. 
  • Kepemimpinan : kepemimpinan adalah individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok politik yang menjalankan pengaruh lebih dibandingkan yang lainnya dalam memberikan tambahan nilai-nilai. 
  • Kebijakan : kebijakan adalah pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk memengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat. 
d. Sri Soemantri : Menurut Sri Soemantri, pengertian sistem politik adalah pelembagaan dari hubungan antarmanusia yang dilembagakan dalam bermacam-macam badan politik, baik itu berupa suprastruktur politik (lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif) dan infrastruktur politik ada 5 komponen. 5 komponen infrastruktur adalah partai politik, kelompok kepentingan atau interest group, kelompok penekanan atau pressure group, alat komunikasi politik dan tokoh politik.



 Ciri-Ciri Umum Sistem Politik - Menurut Almond, sistem politik, baik itu sistem politik yang sifatnya modern dan primitif memiliki ciri-ciri sebagai berikut.... 
  • Semua struktur politik memiliki spesialisasi, baik pada masyarakat primitif maupun modern dalam melaksanakan banyak fungsi 
  • Semua sistem politik yang sederhana sekalipun dengan memiliki kebudayaan politik. Masyarakat yang sederhana pun mempunyai tipe struktur politik yang terdapat dalam masyarakat. 
  • Semua sistem politik menjalankan fungsi yang sama, namun memiliki perbedaan pada tingkatan yang berbeda-beda, yang ditimbulkan karena perbedaan struktur. 
http://www.artikelsiana.com/2015/03/pengertian-sistem-politik-ciri-ciri-sistem-politik.html#_




Pengertian Sistem

Sistem Ekonomi Indonesia
·         Pengertian Sistem
Sistem adalah sekelompok komponen dan elemen yang digabungkan menjadi satu untuk mencapai tujuan tertentu.
Berikut pengertian dan definisi sistem menurut beberapa ahli:
a)      Jogianto (2005:2), Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sistem ini menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata, seperti tempat, benda dan orang-orang yang betul-betul ada dan terjadi.
b)      Indrajit (2001:2), Sistem adalah kumpulan-kumpulan dari komponen-komponen yang memiliki unsur keterkaitan antara satu dengan lainnya.
c)      Lani Sidharta (1995:9), Sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berhubungan, yang secara bersama mencapai tujuan-tujuan yang sama.
d)     Murdick, R. G (1991:27), Sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk kumpulan atau prosedur-prosedur atau bagan-bagan pengolahan yang mencari suatu tujuan bagian atau tujuan bersama dengan mengoperasikan data dan/atau barang pada waktu rujukan tertentu untuk menghasilkan informasi dan/atau energi dan/atau barang.
e)      Davis, G. B (1991:45), Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang beroperai bersama-sama untuk menyelesaikan suatu sasaran.

Komponen atau Karakteristik sistem adalah bagian yang membentuk sebuah sistem, diantaranya:
a)      Objek, merupakan bagian, elemen atau variabel. Ia dapat berupa benda fisik, abstrak atau keduanya.
b)      Atribut, merupakan penentu kualitas atau sifat kepemilikian sistem dan objeknya.
c)      Hubungan internal, merupakan penghubungan diantara objek-objek yang terdapat dalam sebuah sistem.
d)     Lingkungan, merupakan tempat dimana sistem berada.
e)      Tujuan, Setiap sistem memiliki tujuan dan tujuan inilah yang menjadi motivasi yang mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi tidak terkendali. Tentu tujuan antara satu sistem dengan sistem yang lain berbeda.
f)       Masukan, adalah sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan untuk diproses. Masukan tersebut dapat berupa hal-hal yang tampak fisik (bahan mentah) atau yang tidak tampak (jasa).
g)      Proses, adalah bagian yang melakukan perubahan dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan lebih bernilai (informasi) atau yang tidak berguna (limbah)
h)      Keluaran, adalah hasil dari proses. Pada sistem informasi berupa informasi atau laporan, dsb
i)        Batas, adalah pemisah antara sistem dan daerah luar sistem. Batas disini menentukan konfigurasi, ruang lingkup atau kemampuan sistem. Batas juga dapat diubah atau dimodifikai sehingga dapat merubah perilaku sistem.
j)        Mekanisme pengendalian dan umpan balik, digunakan untuk mengendalikan masukan atau proses. Tujuannya untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan.

http://jagatsisteminformasi.blogspot.com/2013/05/pengertian-dan-definisi-sistem.html