Pengertian
Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu aturan
dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan
ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara
dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi bangsa,
sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Sistem
Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi
Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh
kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang
perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia
inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan
Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
1.
Menerapkan sistem persaingan bebas
2.
Kedaulatan konsumen dan kebebasan
dalam konsumsi
3.
Peranan pemerintah dibatasi
4.
Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
1.
Setiap individu bebas memiliki alat
produksi sendiri
2.
Kegiatan ekonomi lebih cepat maju
karena adanya persaingan
3.
Produksi didasarkan kebutuhan
masyarakat
4.
Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
1.
Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2.
Rentan terhadap krisis ekonomi
3.
Menimbulkan monopoli
4.
Adanya eksploitasi
Sistem
Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis
merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini,
jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah
pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia
berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan
memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak.
Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara
komunis lainnya.
Ciri-ciri :
1.
Hak milik individu tidak diakui.
2.
Seluruh sumber daya dikuasai negara.
3.
Semua masyarakat adalah karyawan
bagi negara.
4.
Kebijakan perekonomian disusun dan
dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
1.
Pemerintah lebih mudah ikut campur
dalam pembentukan harga.
2.
Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi
secara merata.
3.
Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4.
Pemerintah bebas menentukan produksi
sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
1.
Individu tidak mempunyai kebebasan
dalam berusaha
2.
Tidak ada kebebasan untuk memiliki
sumber daya.
3.
Potensi dan kreativitas masyarakat
tidak berkembang.
Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan
campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi
sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan
pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi
kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka
jalankan.
Ciri-ciri :
1.
Jenis dan jumlah barang diproduksi
ditentukan oleh mekanisme pasar.
2.
Hak milik swasta atas alat produksi
diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
3.
Pemerintah bertanggung jawab atas
jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
4.
Ada persaingan, tetapi masih ada
kontrol pemerintah
Kelebihan :
1.
Kestabilan ekonomi terjamin
2.
Pemerintah dapat memfokuskan
perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
3.
Adanya kebebasan berusaha dapat
mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
1.
Sulit menentukan batas antara
kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
2.
Sulit menentukan batas antara sumber
produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Setiap negara menganut sistem
ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara
ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem
ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada
masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh
Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem
ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi
yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi
ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah
masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan
ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut
sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang
:
Sistem
Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan
pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh
rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai
kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing,
dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan
saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem
ekonomi demokrasi :
1.
Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
bagi kemakmuran rakyat.
3.
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4.
Warga negara memiliki kebebasan
dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
5.
Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6.
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi
setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum.
7.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri
negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.
Sistem free fight liberalism, yaitu
sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan
eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan
kelemahan struktural ekonomi nasional.
2.
Sistem etatisme, di mana negara
beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan
potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.
Persaingan tidak sehat dan pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat.
Pemerintah bertekad melaksanakan
sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan
Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan
Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem
ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem
ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan
perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
1.
Bertumpu pada mekanisme pasar yang
berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2.
Memerhatikan pertumbuhan ekonomi,
nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.
Mampu mewujudkan pembangunan
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4.
Menjamin kesempatan yang sama dalam
berusaha dan bekerja.
5.
Adanya perlindungan hak-hak konsumen
dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai
pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html
Pengertian Sistem Politik dan
Ciri-Ciri Sistem Politik
Secara
umum, Pengertian Sistem Politik adalah
interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan
pengambilan kebijakan yang mengikat tentang kebaikan bersama antara masyarakat
yang berada dalam suatu wilayah tertentu. Sedangkan pada pengertian sistem dan
politik, sistem adalah keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi dan politik
adalah interaksi antara masyarakat dengan pemerintah dalam dalam pembuatan
keputusan dan kebijakan tentang kebaikan bersama dalam suatu wilayah tertentu.
Menurut Miriam Budiardjo, konsep "sistem" oleh sarjana politik
ini dipinjam dari ilmu biologi, dimana menurutnya sistem adalah
bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling bergantung dengan saling
berinteraksi. Pada dasarnya konsep sistem politik itu sendiri dipakai
dalam keperluan analisis karena sistem bersifat abstrak dan terdiri dari
beberapa variabel yang juga dapat diterapkan dalam situasi yang konkret,
seperti negara, atau kesatuan yang lebih besar yang terdiri dari berbagai
negara. Dalam konsep sistem politik terdapat istilah-istilah seperti proses, struktur
dan fungsi.
Istilah-Istilah dalam Konsep Sistem
Politik
- Proses Sistem Politik : Proses adalah pola-pola tingkah
laku (sosial dan politik) yang dibuat oleh manusia yang bertujuan mengatur
hubungan antara satu sama lain. Dalam suatu negara, lembaga-lembaga
seperti parlemen, partai, birokrasi, sekalipun sudah ada yang memiliki
kehidupan sendiri yang sebenarnya merupakan proses dari pola-pola
ulangannya yang sudah mantap dan mencerminkan struktur.
- Struktur Sistem politik : Struktur adalah mencakup pada
lembaga-lembaga formal dan juga informal, misalnya parlemen, kepala
negara, jaringan komunikasi, kelompok kepentingan, dan sebagainya.
- Fungsi Sistem Politik : Fungsi adalah membuat
keputusan-keputusan, policy (kebijakan) dengan mengikat mengenai alokasi
dari nilai-nilai yang sifatnya material yang mengarahkan pada tercapainya
tujuan-tujuan masyarakat.
Sistem Politik menghasilkan output, berupa
keputusan atau kebijakan yang mengikat. Sistem politik memiliki 4 variabel yang
sangat berperan dalam memberikan pengaruh pada sistem politik.
a.
Variabel
sistem politik adalah sebagai berikut :
b.
Kekuasaan, sebagai cara dalam mencapai keinginannya seperti
membagi sumber-sumber di antara setiap kelompok dalam masyarakat.
c.
Kepentingan, yaitu tujuan-tujuan yang dikejar oleh pelaku-pelaku atau
kelompok dalam politik
d. Kebijakan, adalah hasil dari interaksi antara kekuasaan dan
kepentingan, yang biasanya dalam bentuk perundang-undangan.
e.
Budaya
politik, adalah orientasi dari subjektif
individu dalam sistem politik.
Pengertian Sistem Politik Menurut
Definisi Para Ahli
a. Rusadi Kantaprawira : Menurut definisi Rusadi Kantaprawira mengenai
pengertian sistem politik yang mengartikan bahwa sistem politik adalah
mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur
politik dengan berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang
langgeng.
b. Gabriel Almond : Pengertian sistem politik menurut pendapat Gabriel
Almond adalah sistem interaksi yang ditemui dalam masyarakat merdeka, yang menjalankan
fungsi integrasi dan adaptasi. Fungsi integrasi adalah tugas yang dijalankan
oleh sistem politik dalam mencapai kesatuan dan persatuan masyarakat yang
bersangkutan. sedangkan pada fungsi adaptasi adalah fungsi penyesuaian terhadap
lingkungan
c. Samuel P. Huntington : Menurut definisi Samuel P. Huntington, bahwa
pengertian sistem politik adalah dibedakan dalam beberapa cara pandang dengan
memiliki lima komponen yang berbeda. 5 komponen Samul P. Huntington adalah
sebagai berikut...
- Kultur
: Kultur adalah nilai-nilai, sikap-sikap, orientasi, mitos, dan
kepercayaan yang relevan terhadap politik dan berpengaruh dalam
masyarakat.
- Struktur
: Struktur adalah organisasi formal dalam masyarakat yang digunakan dalam
menjalankan berbagai keputusan yang berwenang, misalnya partai politik,
badan perwakilan rakyat, eksekutif, dan birokrasi.
- Kelompok
: kelompok adalah bentuk-bentuk sosial dan ekonomi, baik secara formal dan
juga nonformal yang berpartisipasi dalam mengajukan tuntutan-tuntutan
terhadap struktur-struktur politik.
- Kepemimpinan
: kepemimpinan adalah individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok
politik yang menjalankan pengaruh lebih dibandingkan yang lainnya dalam
memberikan tambahan nilai-nilai.
- Kebijakan
: kebijakan adalah pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar
terbentuk untuk memengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat.
d. Sri Soemantri : Menurut Sri Soemantri, pengertian sistem politik adalah
pelembagaan dari hubungan antarmanusia yang dilembagakan dalam bermacam-macam badan
politik, baik itu berupa suprastruktur politik (lembaga eksekutif, legislatif
dan yudikatif) dan infrastruktur politik ada 5 komponen. 5 komponen
infrastruktur adalah partai politik, kelompok kepentingan atau interest group,
kelompok penekanan atau pressure group, alat komunikasi politik dan tokoh
politik.
Ciri-Ciri Umum Sistem Politik
- Menurut Almond, sistem politik, baik
itu sistem politik yang sifatnya modern dan primitif memiliki ciri-ciri sebagai
berikut....
- Semua
struktur politik memiliki spesialisasi, baik pada masyarakat primitif
maupun modern dalam melaksanakan banyak fungsi
- Semua
sistem politik yang sederhana sekalipun dengan memiliki kebudayaan
politik. Masyarakat yang sederhana pun mempunyai tipe struktur politik
yang terdapat dalam masyarakat.
- Semua
sistem politik menjalankan fungsi yang sama, namun memiliki perbedaan pada
tingkatan yang berbeda-beda, yang ditimbulkan karena perbedaan
struktur.
http://www.artikelsiana.com/2015/03/pengertian-sistem-politik-ciri-ciri-sistem-politik.html#_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar