Minggu, 26 April 2015

Ekonomi Indonesia setiap periode pemerintahan , ordelama, orde baru, reformasi

Sejarah Perekonomian Indonesia Orde lama, Orde Baru dan Reformasi

PEMERINTAHAN MADA MASA ORDE LAMA
Pemerintahan pada masa orde lama dibagi menjadi tiga yaitu
a. Masa pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Pada masa awal kemerdekaan, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk, yang antara lain disebabkan oleh :
1. Inflasi yang sangat tinggi, hal ini disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javashe Bank ,mata uang pemerintah Hindia Belanda,dan mata uang pendudukan Jepang. Pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
2. Adanya blockade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
3. Kas Negara kosong
4. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan

v  Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi,antara lain :
1. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan IR. Surachman pada bulan Juli 1946.
2. Upaya menembus blockade dengan diplomasi beras ke India (India merupakan Negara yang mengalami nasib yang sama dengan Indonesia yaitu sama-sama pernah dijajah, Indonesia menawarkan bantuan berupa padi sebanyak 500.000 ton dan India menyerahkan sejumlah obat-obatan kepada Indonesia),mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blockade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
4. .Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
5. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).

b. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Permasalah ekonomi yang dihadai oleh bangsa Indonesia masih sama seperti sebelumnya. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
1. Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
Pada kabinet ini untuk pertama kalinya terumuskan suatu perencanaan pembangunan yang disebut Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
2. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. (Kabinet Sukiman)
3. Sistem ekonomi Ali (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. (Kabinet ini sangat melindungi importer pribumi, sangat berkeinginan mengubah perekonomian dari struktur colonial menjadi nasional)
4. Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.(Kabinet Burnahudin)

      c.  Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
1. Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
2. Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
3. Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.


PEMERINTAHAN MASA ORDE BARU
Prioritas yang dilakukan adalah pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Modal asing mulai masuk sehingga industrialisasi mulai dikerjakan dan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) yang pertama dibuat tahun 1968. Pada tahun 1970-an dan awal 1980-an harga minyak bumi melonjak tinggi di pasar dunia sehingga Orde Baru mampu membangun dan mengendalikan inflasi serta membuat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak membuat rakyatnya bebas dari kemiskinan dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati segelintir orang saja. Dampak negatif kondisi ekonomi Indonesia pada masa Orde Baru antara lain :
a. Ketergantungan terhadap Minyak dan Gas Bumi (Migas)
Migas merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi anggaran belanja negara. Jadi harga Migas sangat berpengaruh bagi pendapatan negara sehingga turunnya harga minyak mengakibatkan menurunnya pendapatan negara.
b. Ketergantungan terhadap Bantuan Luar Negeri
Akibat berkurangnya pendapatan dari Migas, pemerintah melakukan penjadualan kembali proyek – proyek pembangunan yang ada, terutama yang menggunakan valuta asing. Mengusahakan peningkatan ekspor komoditi non migas dan terakhir meminta peningkatan pinjaman luar negeri kepada negara – negara maju. Tahun 1983, Indonesia negara ketujuh terbesar dalam jumlah hutang dan tahun 1987 naik ke peringkat keempat. Ironisnya, di tahun 1986/87, sebanyak 81% hutang yang diperoleh untuk membayar hutang lama ditambah bunganya.
Akhir 1970-an, proses pembangunan di Indonesia mengalami “non market failure” sehingga banyak kerepotan dalam proses pembangunan, misalnya merebaknya kemiskinan dan meluasnya kesenjangan pendapatan, terutama disebabkan oleh “market failure”.
Mendekati pertengahan 1980-an, terjadi kegagalan pemerintah (lembaga non pasar) dalam menyesuaikan mekanisme kinerjanya terhadap dinamika pasar. Ekonomi Indonesia menghadapi tantangan berat akibat kemerosotan penerimaan devisa dari ekspor minyak bumi pada awal 1980-an. Kebijakan pembangunan Indonesia yang diambil dikenal dengan sebutan “structural adjustment” dimana ada 4 jenis kebijakan penyesuaian sebagai berikut :
a. Program stabilisasi jangka pendek atau kebijakan manajemen permintaan dalam bentuk kebijakan fiskal, moneter dan nilai tukar mata uang dengan tujuan menurunkan tingkat permintaan agregat. Dalam hal ini pemerintah melakukan berbagai kebijakan mengurangi defisit APBN dengan memotong atau menghapus berbagai subsidi, menaikkan suku bunga uang (kebijakan uang ketat) demi mengendalikan inflasi, mempertahankan nilai tukar yang realistik (terutama melalui devaluasi September 1986).
b. Kebijakan struktural demi peningkatan output melalui peningkatan efisiensi dan alokasi sumber daya dengan cara mengurangi distorsi akibat pengendalian harga, pajak, subsidi dan berbagai hambatan perdagangan, tarif maupun non tarif. Kebijakan “Paknov 1988” yang menghapus monopoli impor untuk beberapa produk baja dan bahan baku penting lain, telah mendorong mekanisme pasar berfungsi efektif pada saat itu.
c. Kebijakan peningkatan kapasitas produktif ekonomi melalui penggalakan tabungan dan investasi. Perbaikan tabungan pemerintah melalui reformasi fiskal, meningkatkan tabungan masyarakat melalui reformasi sektor finansial dan menggalakkan investasi dengan cara memberi insentif dan melonggarkan pembatasan.
d. Kebijakan menciptakan lingkungan legal yang bisa mendorong agar mekanisme pasar beroperasi efektif termasuk jaminan hak milik dan berbagai tindakan pendukungnya seperti reformasi hukum dan peraturan, aturan main yang menjamin kompetisi bebas dan berbagai program yang memungkinkan lingkungan seperti itu.
Dampak dari kebijakan tersebut cukup meyakinkan terhadap ekonomi makro, seperti investasi asing terus meningkat, sumber pendapatan bertambah dari perbaikan sistem pajak, produktivitas industri yang mendukung ekspor non-migas juga meningkat. Namun hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar Hutang inilah sebagai salah satu faktor penyebab Pemerintahan Orde Baru runtuh. Pemerintahan Orde Baru membangun ekonomi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pengendalian inflasi tanpa memperhatikan pondasi ekonomi yang memberikan dampak sebagai berikut:
  1. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia, sebagai salah satu faktor produksi, tidak disiapkan untuk mendukung proses industrialisasi.
  2. Barang – barang impor (berasal dari luar negeri) lebih banyak digunakan sebagai bahan baku dalam proses industri sehingga industri Indonesia sangat bergantung pada barang impor tersebut.
  3. Pembangunan tidak didistribusikan merata ke seluruh wilayah Indonesia dan ke seluruh rakyat Indonesia sehingga hanya sedikit elit politik dan birokrat serta pengusaha – pengusaha Cina yang dekat dengan kekuasaan saja yang menikmati hasil pembangunan.

PEMERINTAHAN REFORMASI
Pemerintahan reformasi diawali pada tahun 1998. Peristiwa ini dipelopori oleh ribuan mahasiswa yang berdemo menuntut presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya dikarenakan pemerintahan Bapak Soerhato dianggap telah banyak merugikan Negara dan banyak yang melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).Tahun 1998 merupakan tahun terberat bagi pembangunan ekonomi di Indonesia sebagai akibat krisis moneter di Asia yang dampaknya sangat terasa di Indonesia. Nilai rupiah yang semula 1 US$ senilai Rp. 2.000,- menjadi sekitar Rp. 10.000,- bahkan mencapai Rp. 12.000,- (5 kali lipat penurunan nilai rupiah terhadap dolar). Artinya, nilai Rp. 1.000.000,- sebelum tahun 1998 senilai dengan 500 US$ namun setelah tahun 1998 menjadi hanya 100 US$. Hutang Negara Indonesia yang jatuh tempo saat itu dan harus dibayar dalam bentuk dolar, membengkak menjadi lima kali lipatnya karena uang yang dimiliki berbentuk rupiah dan harus dibayar dalam bentuk dolar Amerika. Ditambah lagi dengan hutang swasta yang kemudian harus dibayar Negara Indonesia sebagai syarat untuk mendapat pinjaman dari International Monetary Fund (IMF). Tercatat hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar (US$20 milyar adalah hutang komersial swasta). Pemerintahan reformasi dari tahun 1998 sampai sekarang sudah mengalami beberapa pergantian presiden, antara lain yaitu

1. Bapak B.J Habibie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999)
Pada saat pemerintahan presdiden B.J Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan perubahan-perubahan yang cukup berarti di bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk menstabilkan keadaan politik di Indonesia. Presiden B.J Habibie jatuh dari pemerintahannya karena melepaskan wilayah Timor-timor dari Wilayah Indonesia melalui jejak pendapat

2. Bapak Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999-23 Juli 2001)
Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman wahid pun belum ada tindakan yang cukup berati untuk menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan. Kepemimpinan Abdurraman Wahid berakhir karena pemerintahannya mengahadapi masalah konflik antar etnis dan antar agama.

3. Ibu Megawati (23 Juli 2001-20 Oktober 2004)
Masa kepemimpinan Megawati mengalami masalah-masalah yang mendesak yang harus diselesaikan yaitu pemulihan ekonomi dan penegakan hokum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasai persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a. Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun
b. Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing. Megawati bermaksud mengambil jalan tengah dengan menjual beberapa asset Negara untuk membayar hutang luar negeri. Akan tetapi, hutang Negara tetap saja menggelembung karena pemasukan Negara dari berbagai asset telah hilang dan pendapatan Negara menjadi sangat berkurang.

4. Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (20 Oktober 2004-sekarang)
Masa kepemimpinan SBY terdapat kebijakan yang sikapnya kontroversial yaitu
a. mengurangi subsidi BBM atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke sector pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
b. Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
c. Mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepaladaerah. Investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
d. Lembaga kenegaraan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dijalankan pada pemerintahan SBY mampu memberantas para koruptor tetapi masih tertinggal jauh dari jangkauan sebelumnya karena SBY menerapkan sistem Soft Law bukan Hard Law.Artinya SBY tidak menindak tegas orang-orang yang melakukan KKN sehingga banyak terjadi money politic dan koruptor-koruptor tidak akan jera dan banyak yang mengulanginya. Dilihat dari semua itu Negara dapat dirugikan secara besar-besaran dan sampai saat ini perekonomian Negara tidak stabil.
e. Program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas dikarenakan persediaan bahan bakar minyak semakin menipis dan harga di pasaran tinggi.
f. Kebijakan impor beras, tetapi kebijakan ini membuat para petani menjerit karena harga gabah menjadi anjlok atau turun drastis
Pada tahun 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF (International Monetary Fund). Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sektor riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sektor riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Pengeluaran Negara pun juga semakin membengkak dikarenakan sering terjadinya bencana alam yang menimpa negeri ini.


http://emilianovitasari.blogspot.com/2011/04/contoh-kasus-penggelapan-pajak.html

Cita-cita Ekonomi Merdeka

Cita-cita Ekonomi Merdeka

Perekonomian global sedang anjlok. Namun, pada saat bersamaan, perekonomian Indonesia justru tumbuh. Memasuki tahun 2013, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi 6,5 persen. Lalu, juga pada tahun  2013 mendatang, PDB Indonesia diperkirakan 1 Triliun USD.
Gara-gara angka-angka di atas, banyak orang terkesima dengan performa ekonomi Indonesia. Banyak yang mengira, dengan pertumbuhan ekonomi sepesat itu, bangsa Indonesia sudah sejahtera. Lembaga rentenir Internasional, IMF (Dana Moneter Internasional), turut terkesima dan memuja-muja pertumbuhan itu.
Namun, fakta lain juga sangat mencengankan. Indeks Gini, yang mengukur tingkat kesenjangan ekonomi, meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat kesenjangan ekonomi pada 2011 menjadi 0,41. Padahal, pada tahun 2005, gini rasio Indonesia masih 0,33.
Data lain juga menunjukkan, kekayaan 40 orang terkaya Indonesia mencapai Rp680 Triliun (71,3 miliar USD) atau setara dengan 10,33% PDB. Konon, nilai kekayaan dari 40 ribu orang itu setara dengan kekayaan 60% penduduk atau 140 juta orang. Data lain menyebutkan, 50 persen kekayaan ekonomi Indonesia hanya dikuasai oleh 50 orang.
Ringkas cerita, pertumbuhan ekonomi yang spektakuler itu tidak mencerminkan kesejahteraan rakyat. Yang terjadi, sebagian besar aset dan pendapat ekonomi hanya dinikmati segelintir orang. Sementara mayoritas rakyat tidak punya aset dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Akhirnya, terjadilah fenomena: 1% warga negara makin makmur, sementara 99% warga negara hidup pas-pasan.
Akhirnya, kita patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam itu yang menjadi cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita perekonomian kita ketika para pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia ini.
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960)
Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sayang, sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh politik perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini, sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya, cita-cita perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju.
Ketimpangan ekonomi kian menganga. Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas rakyat (75%) bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial. Sementara puluhan juta lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain.


Sumber 
Artikel:http://www.berdikarionline.com/editorial/20130118/cita-cita-perekonomian.html#ixzz3Y7JxteFD 



Sabtu, 25 April 2015

Era Pendudukan Jepang

Sejarah Masa Penjajahan Jepang di Indonesia ( Masuk dan Tanggapan Tokoh Nasionalis)

Adanya rencana Jepang untuk membentuk negara Asia Timur Raya menyebabkan Jepang terlibat dalam Perang Pasifik. Dalam waktu yang relatif singkat, Jepang telah berhasil menguasai kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia. 

Adanya masa Pendudukan Jepang di Indonesia mengakibatkan kesengsaraan rakyat, baik secara lahir maupun batin. Hal itu disebabkanJepang mengadakan eksploitasi baik di bidang ekonomi maupun sosial. Di balik segi negatif, masa Pendudukan Jepang juga ada segi positifnya, yakni adanya penggunaan bahasa Indonesia dan latihan kemiliteran yang dijalankan.

1. Masuknya Jepang ke Indonesia

 Meletusnya Perang Asia Pasifik diawali dengan serangan Jepang ke Pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbour (Hawai) pada tanggal 7 Desember 1941. Keesok harinya, yakni tanggal 8 Desember 1941, Amerika Serikat, Inggris, dan Belanda mengumumkan perang kepada Jepang sehingga berkobarlah Perang Asia Pasifik.

Jepang yang sebelumnya telah menyerbu Cina (1937) dan Indocina dengan taktik gerak cepat melanjutkaqn serangan ke sasaran berikutnya, yaitu Muangthai, Burma, Malaya, Filipina, dan Hindia Belanda (Indonesia). 

Untuk menghadapi agresi dan ofensif militer Jepang, pihak Sekutu membentuk pasukan gabungan yang dalam komando ABDACOM (American, British, Dutch, and Australia Command = gabungan tentara Amerika Serikat, Inggris, Belanda dan Australia) di bawah pimpinan Letjen H. Ter Poorten yang juga menjabat Panglima Tentara Hindia Belanda (KNIL).


Di Indonesia, Jepang memperoleh kemajuan yang pesat. Di awali dengan menguasai Tarakan selanjutnya Jepang menguasai Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Palembang, Batavia (Jakarta), Bogor terus ke Subang, dan terakhir Kalijati. Dalam waktu yang singkat Indonesia telah jatuh ke tangan Jepang.

Penyerahan tanpa syarat oleh Letjen H. Ter Poorten selaku Panglima Angkatan Perang Hindia Belanda atas nama Angkatan Perang Sekutu kepada Angkatan Perang Jepang di bawah pimpinan Letjen Hitosyi Imamura pada tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati menandai berakhirnya kekuasaan pemerintahan Belanda di Indonesia dan digantikan oleh kekuasaan Kemaharajaan Jepang. 

Berbeda dengan zaman Belanda yang merupakan pemerintahan sipil maka zaman Jepang merupakan pemerintahan militer. Pemerintahan militer Jepang di Indonesia terbagi atas tiga wilayah kekuasaan berikut ini.


a. Tentara XVI (Angkatan Darat) memerintah atas wilayah Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta.
b. Tentara XXV (Angkatan Darat) memerintah atas wilayah Sumatra yang berpusat di Bukittinggi.
c. Armada Selatan II (Angkatan Laut) memerintah atas wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua berpusat di Makassar. 

Pemerintahan pada wilayah masing-masing tersebut dipimpin oleh kepala staf tentara/armada dengan gelar gunseikan (kepala pemerintahan militer) dan kantornya disebut gunseikanbu.


Masuknya tentara Jepang ke Indonesia pada awalnya mendapat sambutan baik dari penduduk setempat. Tokoh-tokoh nasional Indonesia, seperti Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta bersedia melakukan kerja sama dengan pihak pendudukan Jepang. Faktor-faktor yang menyebabkan adanya kerja sama itu, antara lain sebagai berikut.

a. Kebangkitan bangsa-bangsa Timur. Orang Timur memandang kemenangan Jepang sebagai suatu kemenangan Asia atas Eropa. Hal ini terpengaruh propaganda Jepang, yakni pembebasan bangsa-bangsa Asia dari penjajahan bangsa-bangsa Barat.

b. Adanya Ramalan Jayabaya yang hidup di kalangan rakyat bahwa akan datang orang-orang kate ( Jepang) yang akan menguasai Indonesia selama "seumur jagung" dan sesudahnya kemerdekaan akan dicapai.

c. Sikap keras pemerintah Hindia Belanda menjelang akhir kekuasaannya. Pemerintah Belanda menolak Petisi Sutardjo (1936), dan juga menolak uluran tangan GAPI dengan slogan "Indonesia Berparlemen"(1939). Itu semua meyakinkan tokoh-tokoh pergerakan nasional bahwa dari pihak kolonial Belanda tidak dapat diharapkan apa-apa yang menyangkut kemerdekaan. Sebaliknya dari pihak Jepang sejak semula telah bicara mengenai kemerdekaan bangsa-bangsa Asia.

d. Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda kaum nasionalis selalu ditekan, sebaliknya pada zaman pendudukan Jepang golongan nasionalis diajak bekerja sama. Itulah sebabnya jika zaman Hindia Belanda sebagai besar tokoh nasionalis mengambil sikap nonkooperatif maka pada zaman  pendudukan Jepang sebagian besar mengambil sikap kooperatif.

http://www.materisma.com/2014/02/sejarah-masa-penjajahan-jepang-di-indonesia.html



Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal

Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis

Pengertian.
Sistem liberal kapitalis adalah sistem dimana warga negara diberi kebebasan untuk menetukan kegiatan ekonominya sesuai keahlian yang dimiliki orang tersebut dan dikembangkan secara bebas dengan sumber daya yang ada.

Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :

a.  Masyarakat diberi kebebasan.
Maksud : Setiap apa yang dilakukan oleh masyarakat tidak dibatasi oleh pemerintah.

b.  Pemerintah tidak ikut campur tangan.
Maksud : Sesuatu yang dilakukan oleh masyarakat pemerintah tidak peduli/ikut campur tangan.

c.  Masyarakat terbagi menjadi dua golongan.
Maksud : Masyarakat umum terbagi menjadi golongan penguasa dan golongan rakyat kecil/miskin.

d.  Timbul persaingan dalam masyarakat.
Maksud : Masyarakat saling bersaing dalam kegiatan ekonomi.

e.  Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
Maksud : Apa yang dilakuakn di pasar merupakan suatu tindakan ekonomi.

f.   Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Maksud : Kegiatan ekonomi yang dilakuakan untuk mewujudkan sesuatu barang yang berkualitas tinggi.


Contoh sistem ekonomi kapitalis :
  Kepemilikan licensy oleh perorangan karena keahliannya,contoh:
 1.   Kepemilikan licency rangka dan aerodinamika pesawat terbang oleh Prof Dr.Ing. Bj Habibie.  
 2.  Kepemilikan Licency Microsoft Office oleh perusahaan Bill Gates.

 Keuntungan :

1) Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat.
Maksud : Semangat untuk menunjukkan inisiatif dan kreasi mereka

2) Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi.
Maksud : Semua individu bebas sebebas-bebasnya memiliki sumber daya produksi

3Timbul persaingan semangat untuk maju.
Maksud : Persaingan –persaingan yang timbul membuat semangat untuk maju

4) Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi.
Maksud : Barang-barang yang dihasilkan bermutu tinggi

5) Efisiensi dan efektifitas tinggi.
Maksud : Efisiensi yang dimiliki dan efektifitas yang tinggi sangat perlu

Kelemahan :

1)Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
Maksud : Menjatuhkan pesaingnya dengan curang yang tidak semestinya.                                      

2)Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
Maksud : Orang yang mendapat pekerjaan semakin kaya dan orang yang tidak mendapat pekerjaan menjadi semakin miskin.

3)Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
Maksud : Masyarakat banyak melakukan monopoli perdagangan sebab mereka tidak diatur oleh pemerintah.  

4) Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.

5)Pemerataan pendapatan sulit dilakukan.
 Maksud : Pemerataan pendapatan yang dimiliki sangat sulit

http://febrienivivinoviana.blogspot.com/2012/03/sistem-ekonomi-liberalkapitalis.html



Sistem Tanam Paksa

Sejarah Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa (1830–1870) di Indonesia

a. Latar Belakang Timbulnya Sistem Tanam Paksa

Sejak awal abad ke-19, pemerintah Belanda mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membiayai peperangan, baik di Negeri Belanda sendiri (pemberontakan Belgia) maupun di Indonesia (terutama perlawanan Diponegoro) sehingga Negeri Belanda harus menanggung hutang yang sangat besar.

Untuk menyelamatkan Negeri Belanda dari bahaya kebrangkrutan maka Johanes van den Bosch diangkat sebagai gubernur jenderal di Indonesia dengan tugas pokok menggali dana semaksimal mungkin untuk mengisi kekosongan kas negara, membayar hutang, dan membiayai perang. Untuk melaksanakan tugas yang sangat berat itu, Van den Bosch memusatkan kebijaksanaannya pada peningkatan produksi tanaman ekspor. 

Oleh karena itu, yang perlu dilakukan ialah mengerahkan tenaga rakyat jajahan untuk melakukan penanaman tanaman yang hasil-hasilnya dapat laku di pasaran dunia secara paksa. Setelah tiba di Indonesia (1830) Van den Bosch menyusun program sebagai berikut.

1) Sistem sewa tanah dengan uang harus dihapus karena pemasukannya tidak banyak dan pelaksanaannya sulit.
2) Sistem tanam bebas harus diganti dengan tanam wajib dengan jenis-jenis tanaman yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
3) Pajak atas tanah harus dibayar dengan penyerahan sebagian dari hasil tanamannya kepada pemerintah Belanda.
b. Aturan-Aturan Tanam Paksa

Sistem tanam paksa yang diajukan oleh Van den Bosch pada dasarnya merupakan gabungan dari sistem tanam wajib (VOC) dan sistem pajak tanah (Raffles) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.

1) Penduduk desa yang punya tanah diminta menyediakan seperlima dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran dunia.
2) Tanah yang disediakan bebas dari pajak.
3) Hasil tanaman itu harus diserahkan kepada pemerintah Belanda. Apabila harganya melebihi pembayaran pajak maka kelebihannya akan dikembalikan kepada petani.
4) Waktu untuk menanam tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi.
5) Kegagalan panenan menjadi tanggung jawab pemerintah.
6) Wajib tanam dapat diganti dengan penyerahan tenaga untuk dipekerjakan di pengangkutan, perkebunan, atau di pabrik-pabrik selama 66 hari.
7) Penggarapan tanaman di bawah pengawasan langsung oleh kepala-kepala pribumi, sedangkan pihak Belanda bertindak sebagai pengawas secara umum.


Melihat aturan-aturannya, sistem tanam paksa tidak terlalu memberatkan, namun pelaksanaannya sangat menekan dan memberatkan rakyat. Adanya cultuur procent menyangkut upah yang diberikan kepada penguasa pribumi berdasarkan besar kecilnya setoran, ternyata cukup memberatkan beban rakyat. Untuk mempertinggi upah yang diterima, para penguasa pribumi berusaha memperbesar setoran, akibatnya timbulah penyelewengan-penyelewengan, antara lain sebagai berikut.

1) Tanah yang disediakan melebihi 1/5, yakni 1/3 bahkan 1/2, malah ada seluruhnya, karena seluruh desa dianggap subur untuk tanaman wajib.
2) Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
3) Tenaga kerja yang semestinya dibayar oleh pemerinah tidak dibayar.
4) Waktu yang dibutuhkan tenyata melebihi waktu penanaman padi.
5) Perkerjaan di perkebunan atau di pabrik, ternyata lebih berat daripada di sawah.
6) Kelebihan hasil yang seharusnya dikembalikan kepada petani, ternyata tidak dikembalikan.

Pelaksanaan sistem tanam paksa banyak menyimpang dari aturan pokoknya dan cenderung untuk mengadakan eskploitasi agraris semaksimal mungkin. Oleh karena itu, sistem tanam paksa menimbulkan akibat sebagai berikut.

1) Bagi Indonesia (Khususnya Jawa)
a) Sawah ladang menjadi terbengkelai karena diwajibkan kerja rodi yang berkepanjangan sehingga penghasilan menurun drastis.
b) Beban rakyat semakin berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil panennya, membayar pajak, mengikuti kerja rodi, dan menanggung risiko apabila gagal panen.
c) Akibat bermacam-macam beban menimbulkan tekanan fisik dan mental yang berkepanjangan.
d) Timbulnya bahaya kemiskinan yang makin berat.
e) Timbulnya bahaya kelaparan dan wabah penyakit di mana-mana sehingga angka kematian meningkat drastis. 

Bahaya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang sangat mengerikan di daerah Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Kejadian ini mengakibatkan jumlah penduduk menurun drastis. Di samping itu, juga terjadi penyakit busung lapar (hongorudim) di mana-mana.

2) Bagi Belanda.
Apabila sistem tanam paksa telah menimbulkan malapetaka bagi bangsa Indonesia, sebaliknya bagi bangsa Belanda ialah sebagai berikut:

a) Keuntungan dan kemakmuran rakyat Belanda.
b) Hutang-hutang Belanda terlunasi.
c) Penerimaan pendapatan melebihi anggaran belanja.
d) Kas Negeri Belanda yang semula kosong dapat terpenuhi.
e) Amsterdam berhasil dibangun menjadi kota pusat perdagangan dunia.
f) Perdagangan berkembang pesat.


Sistem tanam paksa yang mengakibatkan kemelaratan bagi bangsa Indonesia, khususnya Jawa, akhirnya menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, seperti berikut ini.

1) Golongan Pengusaha
Golongan ini menghendaki kebebasan berusaha. Mereka menganggap bahwa tanam paksa tidak sesuai dengan ekonomi liberal.

2) Baron Van Hoevel
Ia adalah seorang missionaris yang pernah tinggal di Indonesia (1847). Dalam perjalanannya di Jawa, Madura dan Bali, ia melihat penderitaan rakyat Indonesia akibat tanam paksa. Ia sering melancarkan kecaman terhadap pelaksanaan tanam paksa. Setelah pulang ke Negeri Belanda dan terpilih sebagai anggota parlemen, ia semakin gigih berjuang dan menuntut agar tanam paksa dihapuskan.

3) Eduard Douwes Dekker
Ia adalah seorang pejabat Belanda yang pernah menjadi Asisten Residen Lebak (Banten). Ia cinta kepada penduduk pribumi, khususnya yang menderita akibat tanam paksa. Dengan nama samaran Multatuli yang berarti "aku telah banyak menderita", ditulisnya buku Max Havelaar atau Lelang Kopi Persekutuan Dagang Belanda (1859) yang menggambarkan penderitaan rakyat akibat tanam paksa dalam kisah Saijah dan Adinda.

Akibat adanya reaksi tersebut, pemerintah Belanda secara berangsur-angsur menghapuskan sistem tanam paksa. Nila, teh, kayu manis dihapuskan pada tahun 1865, tembakau tahun 1866, kemudian menyusul tebu tahun 1884. Tanaman terakhir yang dihapus adalah kopi pada tahun 1917 karena paling banyak memberikan keuntungan.
f. Sistem Usaha Swasta

Sesudah tahun 1850, kaum liberal memperoleh kemengangan politik di Negeri Belanda. Mereka juga ingin menerapkan asas-asas liberalisme di tanah jajahan. Dalam hal ini kaum liberal berpendapat bahwa pemerintah semestinya tidak ikut campur tangan dalam masalah ekonomi; tugas ekonomi haruslah diserahkan kepada orang-orang swasta; agar kaum swasta dapat menjalankan tugasnya maka harus diberi kebebasan berusaha.

Sesuai dengan tuntutan kaum liberal maka pemerintah kolonial segera memberikan peluang kepada usaha dan modal swasta untuk menanamkan modal mereka dalam berbagai usaha di Indonesia, terutama perkebunan-perkebunan di Jawa dan di luar Jawa. Selama periode tahun 1870–1900 Indonesia terbuka bagi modal swasta Barat. Itu sebabnya zaman itu sering disebut zaman Liberal. Selama masa Liberal, kaum swasta Barat aktif membuka perkebunan-perkebunan seperti, kopi, teh, gula, dan kina yang cukup besar di Jawa dan Sumatra Timur.

Pembukaan perkebunan besar itu dapat dilakukan dengan adanya Undang-Undang Agraria 1870. Adapun tujuannya ialah sebagai berikut.

1) Untuk melindungi hak milik petani-petani pribumi atas tanahnya, dari penguasaan orang-orang asing.
2) Peluang kepada para pengusaha asing untuk dapat menyewa tanah dari rakyat Indonsia.

Dengan demikian, para pengusaha hanya dapat diperbolehkan menyewa tanah-tanah petani dalam jangka waktu tertentu dan tidak boleh membelinya. 

Dalam Undang-Undang Agraria juga telah disebutkan bahwa tanah yang boleh disewa digolongkan menjadi dua macam.

1) Tanah milik negara, yaitu tanah-tanah yang tidak secara langsung menjadi milik penduduk pribumi ( di luar wilayah desa). Tanah ini dapat disewa selama 75 tahun.
2) Tanah milik penduduk pribumi, misalnya sawah, ladang, dan yang sejenis yang dimiliki langsung oleh penduduk desa. Tanah ini dapat disewa dalam jangka waktu 5 tahun atau sampai dengan 30 tahun.

Harapan kaum liberal untuk membuka tanah jajahan bagi perkembangan ekonomi Hindia Belanda ternyata dapat tercapai. Perkebunan gula, kopi, tembakau, dan tanaman-tanaman perdagangan lainnya diusahakan secara luas dan meningkat secara cepat. Untuk memperlancar perkembangan produksi tanaman ekspor maka pemerintah membangun waduk-waduk dan saluran-saluran irigasi. Selain irigasi juga dibangun jalan-jalan raya, jembatan-jembatan, dan jalan kereta api. Pembangunan jalan dimaksudkan untuk menunjang kelancaran pengangkutan hasil-hasil perusahaan perkebunan dari daerah pedalaman ke daerah pantai atau pelabuhan yang kemudian diteruskan ke luar.

Selama zaman Liberal (1870–1900), usaha-usaha perkebunan swasta Barat mengalami kemajuan pesat dan mendatangkan keuntungan yang besar bagi pengusaha. Kekayaan alam Indonesia mengalir ke Negeri Belanda. Akan tetapi, bagi penduduk pribumi, khususnya di Jawa telah membawa kemerosotan kehidupan dan kemunduran tingkat kesejahteraan. Hal ini sangat terasa sejak adanya krisis perkebunan tahun 1885 yang mengakibatkan uang sewa tanah dan upah pekerja di pabrik serta perkebunan menurun.

Pada akhir abad ke-19, muncullah kritik-kritik tajam yang ditujukan kepada pemerintah Hindia Belanda akibat praktik liberalisme yang gagal memperbaiki nasib kehidupan rakyat Indonesia. Para pengkritik menganjurkan untuk memperbaiki nasib rakyat Indonesia. Kebijaksanaan ini didasarkan atas anjuran Mr. C. Th. Van Deventer yang menuliskan buah pikirannya dalam majalah De Gids (perinstis/pelopor) dengan judul Een Ereschuld (Berhutang Budi) sehingga dikenal dengan nama politik etis atau politik balas budi. Gagasan Van Deventer terkenal  dengan nama Trilogi Van Deventer yang isinya sebagai berikut.

1) irigasi atau pengairan (memperbaiki pengairan);
2) emigrasi atau pemindahan penduduk atau transmigrasi;
3) edukasi atau pendidikan (memajukan pendidikan).

http://www.materisma.com/2014/01/sejarah-pelaksanaan-sistem-tanam-paksa.html



Sistem Monopoli VOC

Monopoli perdagangan VOC di Indonesia
Dengan berbagai cara VOC berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta pelabuhan-pelabuhan penting. Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli perdagangan rempah-rempah. Bagaimana VOC menjalankan usahanya tersebut? Pertama-tama berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting, yang akan dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta.

Mula-mula VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen,

Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru.

Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.


Setelah memiliki sebuah kota sebagai pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara melakukannya dengan politik dividi et impera atau politik mengadu domba. Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu kerajaan dengan kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi lemah, sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.

Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di Maluku. Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut :
1. Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC.
2. Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
3. Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.

Agar pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi hukuman.

Hukuman terhadap para pelanggar peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya disiksa atau bisa-bisa dibunuh.

Bukan main kejamnya tindakan VOC waktu itu. Akibatnya penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu batang tanaman pala dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh atau dijadikan budak. Ribuan pula rakyat yang melarikan diri meninggalkan kampung halamannya, karena ngeri melihat kekejaman Belanda.

Tidak sedikit yang meninggal di hutan atau gunung karena kelaparan. Tanah milik rakyat yang ditinggalkan, oleh VOC dibagi-bagikan kepada pegawainya. Karena kekejaman tersebut maka timbulah perlawanan di berbagai daerah.

http://sejarahnasionaldandunia.blogspot.com/2013/09/monopoli-perdagangan-voc-di-indonesia.html


Sejarah Pra Kolonialisme

Sejarah Prakolonial Indonesia
Pada masa sebelum kekuatan Eropa Barat mampu menguasai daratan dan perairan Asia Tenggara, belum ada Indonesia. Nusantara yang sekarang kita kenal sebagai Indonesia terdiri dari pulau-pulau dan tanah yang dikuasai oleh berbagai kerajaan dan kekaisaran, kadang hidup berdampingan dengan damai sementara di lain waktu berada pada kondisi berperang satu sama lain. Nusantara yang luas tersebut kurang memiliki rasa persatuan sosial dan politik yang dimiliki Indonesia saat ini. Meskipun demikian, jaringan perdagangan terpadu telah berkembang di wilayah ini terhitung sejak awal permulaan sejarah Asia. Terhubung ke jaringan perdagangan merupakan aset penting bagi sebuah kerajaan untuk mendapatkan kekayaan dan komoditas, yang diperlukan untuk menjadi kekuatan besar. Tapi semakin menjadi global jaringan perdagangan ini di nusantara, semakin banyak pengaruh asing berhasil masuk; suatu perkembangan yang akhirnya akan mengarah pada kondisi penjajahan.
Keberadaan sumber-sumber tertulis adalah yang memisahkan masa sejarah dari masa prasejarah. Karena sedikitnya sumber-sumber tertulis yang berasal dari masa sebelum tahun 500 Masehi, sejarah Indonesia dimulai agak terlambat. Diduga sebagian besar tulisan dibuat pada bahan yang mudah rusak dan - ditambah dengan iklim tropis lembab dan standar teknik konservasi yang berkualitas rendah pada saat itu - ini berarti bahwa sejarawan harus bergantung pada inskripsi/prasasti di atas batu dan studi sisa-sisa candi kuno untuk menelusuri sejarah paling terdahulu nusantara. Kedua pendekatan ini memberikan informasi mengenai struktur politik tua karena baik sastra maupun pembangunan candi adalah contoh budaya tinggi yang diperuntukkan bagi elit penguasa.
Sejarah Indonesia memiliki ciri sangat khas, yaitu umumnya berpusat di bagian barat Nusantara (khususnya di pulau Sumatera dan Jawa). Karena sebagian besar bagian timur Nusantara memiliki sedikit kegiatan ekonomi sepanjang sejarah (terletak jauh dari jalur perdagangan utama), hal itu menyebabkan sedikitnya kegiatan politik; suatu situasi yang berlanjut hingga hari ini.
http://www.indonesia-investments.com/id/budaya/politik/sejarah-prakolonial/item123