Senin, 23 November 2015

PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA



Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri. Koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka dari itu tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota.

Pentingnya diadakannya suatu koperasi yaitu sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi para anggota koprasi khususnya dan umunya bagi masyarakat, sehingga dapat menjadi warga yang mandiri kreatif  dalam menghadapi perkembangan ekonomi nasional dan global yang semakin dinamis dan penuh tantangan.  Dalam sejarah perkembangan perekonomian di Indonesia, koperasi memiliki peranan yang cukup berarti. Dari beberapa hasil studi kasus tentang koperasi memperlihatkan bahwa keberadaan koperasi tidak saja menguntungkan pada anggota koperasi tetapi juga telah berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan memberikan tingkat kesejahteraan yang lebih baik untuk komunitas dimana koperasi tersebut berada. Keberadaan dan perkembangan koperasi khususnya koperasi yang responsif gender di Indonesia cukup menarik perhatian pemerintah maupun para pembina karena koperasi-koperasi tersebut menunjukkan perkembangan kinerja yang baik. Hal tersebut dapat dilihat dari sisi organisasi maupun usaha.

Dasar Hukum
Terbentuknya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Berdasarkan:
  1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 228/M Tahun 2001.
  2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara.
  3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.
  4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara.
  5. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Tata Kerja, dan Susunan Organisasi Kementerian Negara Koperasi dan UKM.
  6. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.



Tabel Perkembangan Koperasi pada Periode 1967 -2013












No.
Indikator
Satuan
1967
1993
1997-1998
1998-1999
1999-2000
2000-2001
2001-2002
2002-2003
2003-2004
1
Jumlah Koperasi
Unit
16 263
42 061
52 115
59 092
89 939
103 077
110 766
115 356
123 181
2
Pertumbuhan Koperasi
Persen

158,63
23,90
                    13,39
52,20
14,61
7,46
4,14
6,78
3
Jumlah Koperasi Aktif
Unit


40 908
45 899
71 204
88 930
89 756
94 799
93 800
4
Prosentase Koperasi Aktif dari Total Jumlah Koperasi
Persen


78,50
77,67
79,17
86,28
81,03
82,18
76,15
5
Pertumbuhan Jumlah Koperasi Aktif
Persen



12,20
55,13
24,89
0,93
5,62
-1,05
6
Jumlah Anggota Koperasi Aktif
Orang
2 971 240
24 614 000
19 208 130
20 054 470
22 529 199
27 377 113
23 644 850
28 402 166
27 282 658
7
Pertumbuhan Jumlah Anggota Koperasi Aktif
Persen

728,41
-21,96
4,41
12,34
21,52
-13,63
20,12
-3,94
8
Permodalan
Rp. Juta


9 227 403
9 426 854
17 737 126
19 280 376
28 022 551
23 341 710
24 359 409
9
Pertumbuhan Permodalan
Persen



2,16
88,16
8,70
45,34
-16,70
4,36
10
Volume Usaha
Rp. Juta


12 609 544
12 907 155
22 244 849
22 981 023
38 730 174
28 415 411
31 683 699
11
Pertumbuhan Volume Usaha
Persen



2,36
72,35
3,31
68,53
-26,63
11,50
12
Selisih Hasil Usaha (SHU)
Rp. Juta


 619 050
 506 449
 557 087
 693 452
3 134 446
 988 516
1 871 926
13
Pertumbuhan SHU
Persen



-18,19
10,00
24,48
352,01
-68,46
89,37












No.
Indikator
Satuan
2004-2005
2005-2006
2006-2007
2007-2008
2008-2009
2009-2010
2010-2011
2011-2012
2012-2013
1
Jumlah Koperasi
Unit
130 730
134 963
141 326
149 793
154 964
170 411
177 482
188 181
194 295
2
Pertumbuhan Koperasi
Persen
6,13
3,24
4,71
5,99
3,45
9,97
4,15
6,03
3,25
3
Jumlah Koperasi Aktif
Unit
93 402
94 818
98 944
104 999
108 930
120 473
124 855
133 666
139 321
4
Prosentase Koperasi Aktif dari Total Jumlah Koperasi
Persen
71,45
70,25
70,01
70,10
70,29
70,70
70,35
71,03
71,71
5
Pertumbuhan Jumlah Koperasi Aktif
Persen
-0,42
1,52
4,35
6,12
3,74
10,60
3,64
7,06
4,23
6
Jumlah Anggota Koperasi Aktif
Orang
27 523 053
27 286 784
27 776 133
28 888 067
27 318 619
29 240 271
30 461 121
30 849 913
33 869 439
7
Pertumbuhan Jumlah Anggota Koperasi Aktif
Persen
0,88
-0,86
1,79
4,00
-5,43
7,03
4,18
1,28
9,79
8
Permodalan
Rp. Juta
28 886 503
55 667 901
38 853 072
43 555 731
49 832 315
59 852 609
64 788 727
75 484 237
102 826 158
9
Pertumbuhan Permodalan
Persen
18,58
92,71
-30,21
12,10
14,41
20,11
8,25
16,51
36,22
10
Volume Usaha
Rp. Juta
37 649 091
40 831 693
62 718 499
63 080 596
68 446 249
82 098 587
76 822 082
95 062 402
119 182 690
11
Pertumbuhan Volume Usaha
Persen
18,83
8,45
53,60
0,58
8,51
19,95
-6,43
23,74
25,37
12
Selisih Hasil Usaha (SHU)
Rp. Juta
2 164 234
2 198 320
3 216 817
3 470 459
3 964 818
5 303 813
5 622 164
6 336 481
6 661 926
13
Pertumbuhan SHU
Persen
15,62
1,57
46,33
7,88
14,24
33,77
6,00
12,71
5,14
Keterangan:











1
Data koperasi sejak tahun 1997 dilaporkan dalam rentang waktu pelaporan Juli - Juni, misalnya Juli 1997 - Juni 1998, sehingga data terkini pada tahun 2013 merupakan posisi Juni 2013.


2
Permodalan menggambarkan permodalan sendiri dan permodalan yang bersumber dari pihak luar (pinjaman dan penempatan modal).





3
Volume usaha menggambarkan omzet usaha.










4
Istilah SHU telah mengalami penyesuaian setelah pemberlakuan UU No. 17/2012 tentang Perkoperasian yaitu dari semula Sisa Hasil Usaha menjadi Selisih Hasil Usaha.



 

Referensi: http://www.depkop.go.id/
http://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1321