Sabtu, 09 Januari 2016

EXO dan SHINee artis Korea yang masuk TOP 10 Album Sales 2015 di Oricon

exo-shinee.png
Di penghujung akhir tahun, Oricon Jepang telah merilis penjualan tahunan dan album top yang dirilis oleh artis asing di negeri ini dimana SHINee dan EXO hanya dua artis Korea yang masuk ke dalam daftar.
Setelah merilis album Korea mereka juga di Jepang, Odd dan EXODUS masing-masing, kedua artis SM Entertainment bergabung dengan bintang populer dunia  seperti Taylor Swift, The Beatles, MAROON 5, One Direction, Adele, Justin Bieber, dan Avicii.
EXODUS dari EXO menempati posisi ke 6 dengan 51.937, album yang terjual pada bulan April 2015 sementara SHINee memperoleh 38.178, album yang terjual sejak 20 Mei 2015.
Cek daftar Top 10 berikut ini :
# 1. Fast & The Furious 7 OST : 160.104 (Dirilis: 15/04/08)
# 2. Taylor Swift 1989 :  137233 (Sales Kumulatif: 266.992 장) (Dirilis: 14/10/29)
# 3. The Beatles Beatles1 : 136.363 (Dirilis: 15/11/16)
# 4. MAROON 5 Singles : 62.757 (Dirilis: 15/09/25)
# 5. One Direction made in the A.M : 70536 (Dirilis: 15/11/13)
# 6. EXO EXODUS : 51.937 (Dirilis: 15/04/01)
# 7. SHINee Odd : 38.178 (Dirilis: 15/05/20)
# 8. Adele 25 : 36425 (Dirilis: 15/11/20)
# 9. Justin Bieber Purpose : 34.102 (Dirilis: 15/11/13)
# 10. Avicii Stories : 33.092 (Dirilis: 15/10/02)
source : koreaboo

Jumat, 08 Januari 2016

Perbedaan dari Fungsi Koperasi Negara ASEAN

Berbeda dengan Koperasi yang terdapat di Negara saya yaitu Indonesia mari kita lihat perbedaan-perbedaan apasaja yang terdapat di negara yang terdapat Koperasi yaitu Vietnam dan Singapura.

Aliansi Koperasi Vietnam - Vietnam Cooperative



Dalam perkembangan sejarah koperasi di Negeri Paman Ho yang diambil dari nama pendiri negeri Ho Chi Minh cukup panjang yaitu Vietnam gerakan koperasi diluncurkan sejak dekade keenam pada abad keduapuluh.


Pada kegiatan perekonomian ini, lembaga usaha koperasi terbukti digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat. Khususnya pedagang klasifikasi kecil dan menengah. Secara real, kalangan ini memberikan kontribusi amat nyata terhadap pengembangan ekonomi di tingkat nasional. Hingga saat ini, Aliansi Koperasi Vietnam (The Vietnam Cooperative Alliance atau VCA) telah menjadi organisasi yang sistemnya sangat ekstensif.  Ia mempunyai jaringan yang luas, dari tingkat pusat sampai ke 64 provinsi dan kota di Vietnam. Di forum global, VCA juga menjadi anggota dua organisasi koperasi Internasional yaitu  ICA (International Cooperative Alliance) dan WASME (World Association of Small and Medium scale Enterprise atau Asosiasi Dunia untuk Usaha Kecil dan Menengah).

Ada baiknya mengetahui beberapa fungsi dan tugas Aliansi Koperasi Vietnam. Fungsinya, antara lain mempromosikan dan mengembangkan koperasi dan ekonomi koperasi. Termasuk memberikan konsultasi dan layanan dukungan untuk para anggota. Secara eksternal, aliansi seringkali berpartisipasi di dalam merumuskan kebijakan dan rancangan aturan yang berhubungan dengan sektor koperasi. Bukan hanya itu, karena aliansi juga harus mewakili dan melindungi hak-hak anggota. Alinasi biasanya dapat mewakili anggota secara sah dalam hubungan usaha yang bersifat internal maupun eksternal.

VCA juga mewakili pekerja Vietnam di organisasi buruh internasional (ILO). Membangun relasi dengan federasi koperasi regional dan internasional, serta melakukan pertukaran informasi dengan lebih dari tiga ratus organisasi pemerintah dan non pemerintah.

Sedangkan tugas aliansi koperasi, misalnya berpartisipasi di dalam merumuskan strategi, perencanaan dan program-program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung dan mengembangkan koperasi dan seluruh sektor koperasi. Sebaliknya, aliansi harus mampu mengaspirasikan kepentingan dari para anggota. Utamanya sehubungan dengan masalah-masalah hukum dan penerbitan peraturan oleh pemerintah serta masalah-masalah hukum dengan organisasi pemerintah. Memajukan usaha anggota koperasi yang memiliki bisnis, baik skala kecil dan menengah.

Seringkali aliansi juga mengenalkan sejumlah bentuk koperasi. Ini terkait mengembangkan dan memperkuat posisi tawar-menawar kelembagaan koperasi. (Husni Rasyad) Setelah saya amati organisasi koperasi di negara Vietnam ini berlaku sangat tepat dan dapat membantu para anggotanya baik yang mengikuti secarang langsung maupun yang dibantu.

Negara selanjutnya yang juga menggeluti keorganisasian koperasi  di Negara ASEAN adalah Singapore   >>>>>


Mari kita amati sistem koperasi apa saja yang terdapat di Singapura. Padahal Singapura adalah negara kecil dengan jumlah penduduk 5,31 juta jiwa. Negaranya pun sangat kecil jauh sekali dibanding dengan Indonesia. Negara ini memang tidak memiliki sumberdaya alam yang kaya raya seperti Indonesia, tapi mereka memang banyak mempraktekkan kegiatan sosialisme koperasi ketimbang mewacanakannya sebagai jaringan ekonomi kerakyatan.  Terbukti, dua koperasi mereka, NTUC Fair Price dan NTUC Income yang bergerak di sektor ritel dan asuransi masuk dalam daftar 300 koperasi besar dunia. 


Koperasi konsumen NTUC Fair Price adalah merupakan perusahaan sosial yang bergerak di sektor ritel terbesar dan terkuat di negara ini dengan penguasaan 58 persen pangsa pasar dan tersebar dalam  246 jaringan minimarket, supermarket, hingga Hipermarket.


Koperasi NTUC Fair Price didirikan pada tahun 1973 dan toko pertamanya dibuka oleh Lee Kwan Yew, Perdana Menteri pertama Singapura. Koperasi ini didirikan atas inisiatif aktivis organisasi buruh National Trade Union Conggress (NTUC) dan pengaruhnya di pemerintahan cukup kuat.


Koperasi ini didirikan saat terjadi krisis minyak dan inflasi tinggi serta adanya kartel kapitalistik yang mencekik kehidupan para pekerja pada tahun 1970-an. Misi awalnya adalah meringankan ongkos hidup pekerja dan sampai saat ini tetap tidak berubah dan justru terlihat semakin kuat dengan keanggotaan terbuka bagi seluruh warga Singapura. Saat ini koperasi ini telah dimiliki oleh 500 ribu jumlah anggota.


Siapapun dapat menjadi pemilik koperasi dengan hak suara yang sama bagi setiap anggotanya. Setiap anggota menentukan kebijakan perusahaan mereka sendiri melalui Rapat Anggota Tahunan. Di forum tertinggi ini mereka tentukan siapa pengurus dan manajemen hingga kebijakan umum apa yang dipentingkan untuk kebaikan bersama dan juga pembagian sisa hasil usaha yang  didapat dari aktivitas traksaksi mereka dengan prinsip siapa yang belanja lebih banyak mereka mendapatkannya lebih banyak.


Mereka menaruh nilai demokrasi koperasi sebagai alat ukurnya dan memberikan pelayanan maksimal dengan slogan serve with heart”.  Mereka juga aktif mengkapanyekan isu lingkungan dan praktek pencegahan pemanasan global. Mereka jadikan perusahaan koperasi mereka sebagai tempat yang terbaik untuk berbelanja, bekerja dan baik bagi warga negara. NTUC Fair Price tidak hanya telah jadi tempat belanja yang nyaman, namun telah ciptakan demokrasi di tempat kerja.



Tidak hanya dibidang ritel, NTUC sebagai holding perusahaan sosial koperasi saat ini terus mengembangkan sayap dan jadi merek terkenal diberbagai sektor bisnis dari sekolahan, makanan, media dan terutama lagi adalah asuransi yang merupakan perusahaan asuransi besar kedua di negara ini dengan merek NTUC Income. Jelas sekali Singapura termasuk negara yang sangat maju dapat mengatur kegiatan ekonominya dengan baik dengan contoh kecilnya melalui Koperasi yang didirikan pada negara tersebut.

Referensi :
http://majidnanlohy.blogspot.co.id/2009/05/aliansi-koperasi-vietnam-vietnam.html
http://www.suroto.net/2013/09/belajar-dari-koperasi-konsumen-singapura.html


Triplets Akan Berhenti dari The Return Of Superman

Aktor Song Il Gook dan Triplets, Daehan, Minguk, dan Manse, secara resmi mengumumkan bahwa mereka akan meninggalkan KBS “The Return of Superman.”
Pada tanggal 22 Desember, kru produksi melaporkan bahwa “Kemarin (21 Desember), Song Il Gook dan Si kembar tiga, Daehan, Minguk, dan Manse, melakukan syuting terakhir mereka. Kami masih memiliki banyak rekaman yang tersisa, sehingga rekaman akhir/ episode terakhir mereka direncanakan tayang pada bulan Februari 2016. “
superman-returns-song-il-gook
“Kami tidak dapat mengkonfirmasi kepergian mereka karena syuting berlangsung. Namun, karena masalah baru-baru ini, setelah melalui diskusi, kru memutuskan untuk merekam episode terakhir. Kami meminta pengertian kalian dan meminta maaf tentang (kebingungan) dan laporan tidak jelas mengenai kepergian mereka.
Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada pemirsa yang telah memberikan banyak cinta untuk Song Il Gook serta Daehan, Minguk, dan Manse . Kru ‘The Return of Superman’ senang dapat melihat pertumbuhan Daehan, Minguk, dan Manse untuk satu setengah tahun ini.
Terima kasih kepada pemirsa untuk mendukung kami melihat pertumbuhan mereka bersama kalian. Kami hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada ‘Superman’ sebenarnya, Song Il Gook. Kami mendukung aktor Song Il Gook, yang kini sedang ambil bagian dalam syuting drama.
Sedih bgt bacanya padahal masih mau ngeliat aksi lucu dan baiknya Triplets kedepannya sama bapaknya jugasih :3

Source: soompi

Aktris Hwang Jung Eum Akan Segera Menikah Bulan Depan



Aktris Hwang Jung Eum pada hari ini tanggal 7 Januari secara tiba-tiba mengumumkan bahwa dirinya akan segera menggelar pernikahan bersama sang kekasih yang merupakan seorang pemain golf professional Lee Young Don.

Sebulan sejak berita mereka menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih, Hwang Jung Eum akhirnya yakin untuk membawa hubungan itu ke jenjang yang lebih serius.
Agensi tempat Hwang Jung Eum bernanung, C-JeS Entertainment merilis pernyataan resmi mengenai pernikahan tersebut sebagai berikut:

"Aktris Hwang Jung Eum akan menikah pada akhir Februari tahun ini. Keduanya saling diperkenalkan tahun lalu oleh kenalan dan dikembangkan ke dalam suatu hubungan. Keduanya memutuskan untuk bersama-sama selama sisa hidup mereka.
Mereka berdua berkencan karena kepercayaan mereka pada satu sama lain. Hwang Jung Eum ingin menjadi pengantin wanitanya karena hatinya yang sangat hangat, dukungannya untuk selama kegiatan sibuk film dan drama, serta imannya yang kuat dalam dirinya.

Karena hubungan mereka telah dikenal dunia, keluarga kedua orangtua ingin mereka berdua menjadi suami dan istri dan menjadi ikatan satu sama lain selama sisa hidup mereka. Dan menjadi pasangan bahagia dengan keputusan ini.

Setelah menikah, Hwang Jung Eum akan melanjutkan dirinya sebagai aktris dalam berbagai proyek. Kami meminta doa dari anda pada awal kisah bahagia mereka."

Selamat kepada pasangan Hwang Jung Eum dan Lee Young Don!

cr. kpopchart

Senin, 04 Januari 2016

Perbandingan laporan keuangan koperasi tahun 2012-2013

koperasi rasul barnabas
Jl. Pamulang Indah No. 3
Tangsel

NAMAPERUSAHAAN
CATATAN
DESEMBER 2012
DESEMBER 2013
ASET
ASET LANCAR
C1
Kas di Bendahara Pengeluaran
C1.1
Rp. 50.000.000
Persediaan
C1.2
Rp.   9.000.000
Rp. 10.000.000
JUMLAH ASET LANCAR
Rp. 35.000.000
Rp. 12.000.000
ASET TETAP
C2
Tanah
C2.1
Rp. 60.000.000
Rp.  80.000.000
Peralatan & Mesin
C2.2
Rp. 45.000.000
Rp.  42.000.000
Gedung & Bangunan
C2.3
Rp. 50.000.000
Rp.  50.500.000
Aset Tetap lainnya
C2.4
Rp.       700.000
Rp.       620.000
Akumulasi Penyusutan
C2.5
Rp. (40.000.000)
Rp. (39.500.000)
JUMLAH ASET TETAP
Rp.  97.500.000
Rp.  105.420.000
JUMLAH ASET
Rp. 120.500.000
Rp. 105.420.000
KEWAJIBAN
KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
C3
Utang Kepada Pihak Ke Tiga
C3.1
Rp.   4.000.000
Rp. 3.500.000
Uang Muka di KPPN
C3.2
Rp. 30.000.000
JUMLAH KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
Rp. 42.000.000
Rp. 5.500.000
EKUITAS DANA
EKUITAS DANA LANCAR
C4
Cadangan Persediaan
C4.1
Rp. 6.000.000
Rp. 9.000.000
Dana Untuk Pembayaran Utang
C4.2
Rp. (2.000.000)
Rp. (1.500.000)
JUMLAH EKUITAS DANA LANCAR
EKUITAS DANA INVESTOR
C5
Diinvestasikan dalam Aset Tetap
C5.1
Rp.   97.500.000
Rp.  105.420.000
JUMLAH EKUITAS DANA INVESTASI
Rp.   97.500.000
Rp.  105.420.000
JUMLAH EKUITAS DANA
Rp.   90.500.000
Rp.100.920.000
JUMLAH KEWAJIBAN & EKUITAS DANA
Rp. 120.500.000
Rp. 105.420.000

RINGKASAN NERACA PER DESEMBER 2012 DAN DESEMBER 2013

NAMA PERKIRAAN
TANGGAL NERACA
Desember 2012
Desember 2013
Aset
   Aset Lancar
Rp. 35.000.000
Rp. 12.000.000
   Aset Tetap
Rp. 97.500.000
Rp. 105.420.000
Jumlah Aset
Rp. 120.500.000
Rp.105.420.000
Kewajiban
   Kewajiban Jangka Pendek
Rp. 42.000.000
Rp. 5.500.000
Ekuitas Dana
   Ekuitas Dana Lancar
Rp. 3.000.000
Rp. 5.500.000
   Ekuitas Dana Investasi
Rp. 97.500.000
Rp. 105.420.000
Jumlah Ekuitas Dana
Rp. 90.500.000
Rp. 100.920.000
Jumlah Kewajiban &
Ekuitas Dana
Rp. 120.500.000
Rp. 105.420.000


Neraca menggambarkan posisi keuangan entitas mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal pelaporan dan dibandingkan dengan tanggal pelaporan sebelumnya.

Tabel diatas menunjukkan perbandingan leporan keuangan neraca yang terjadi di Koperasi Warga Sentosa. Dapat kita simpulkan bahwa Jumlah Aset pada Desember 2012 adalah sebesar Rp. 120.500.000 yang terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp. 25.000.000 dan Aset Tetap sebesar Rp. 97.500.000. Pada Desember 2013 adalah sebesar Rp.105.420.000 yang terdiri dari Aset Lancar Rp. 12.000.000 dan Aset Tetap Rp. 105.420.000.
Jumlah Kewajiban pada tahun 2012 adalah sebesar Rp. 42.000.000 dan tahun 2013 sebesar Rp. 5.500.000 yang merupakan Kewajiban Jangka Pendek.

Sementara itu jumlah Ekuitas Dana tahun2012 adalah sebesar Rp. 90.500.000

yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar Rp. 3.000.000 dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp. 97.500.000. Pada Ekuitas Dana tahun 2013 adalah sebesar Rp. 100.920.000 yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar Rp. 5.500.000 dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp. 105.420.000.

Cara Penghitungan SHU



Cara Menghitung SHU (Sisa Hasil Usaha)
A. Pengertian SHU
 Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992 disebutkan Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

Rumus Pembagian SHU
 MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1
• Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

Perumusan :
SHU = JUA + JMA, dimana
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA
Dengan keterangan sebagai berikut :
SHU : sisa hasil usaha
JUA : jasa usaha anggota
JMA : jasa modal sendiri
Tms : total modal sendiri
Va : volume anggota
Vak : volume usaha total kepuasan
Sa : jumlah simpanan anggota

Prinsip-prinsip Pembagian SHU Koperasi

Anggota koperasi memiliki dua fungsi ganda, yaitu:
a. Sebagai pemilik (Owner)
b. Sebagai pelanggan (Costomer)
Sebagai pemilik, seorang anggota berkewajiban melakukan investasi. Dengan demikian, sebagai investoranggota berhak menerima hasil investasinya.
Disisi lain, sebagai pelanggan, seorang anggota berkewajiban berpartisipasi dalam setiap transaksi bisnis di koperasinya.
Agar tercermin azaz keadilan, demokrasi, trasparansi ,dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi,maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip pembagian SHU sebagai berikut.
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota itu sendiri.
Sedangkan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak bibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadang koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk bibagi secara merata sepanjang tidak membebani Likuiditas koperasi.
Pada koperasi yang pengelolaan pembukuannya sydah bai, biasanya terdapat pemisahan sumber SHU yang berasal dari anggota yang berasal dari nonanggota. Oleh sebab itu, langkah pertama dalam pembagian SHU adalah memilahkan yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari nonanggota.
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
SHU yang diterima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukan anggotakoperasi. Oleh sebab itu, perlu ditentukan proposisi SHU untuk jasa modal dan jasa transaksi usaha yang dibagi kepada anggota.
Dari SHU bagian anggota, harus ditetapkan beberapa persentase untuk jasa modal,misalkan 30% dan sisanya sebesar 70% berate untuk jasa usaha. Sebenarnya belum ada formula yang baku mengenai penentuan proposisi jasa modal dan jasa transaksi usaha, tetapi hal ini dapat dilihat dari struktur pemodalan koperasi itu sendiri.
Apabila total modal sendiri koperasi sebagian besar bersumber dari simpanan-simpanan anggota (bukan dari donasi ataupun dana cadangan),maka disarankan agar proporsinya terhadap pembagian SHU bagian anggota diperbesar, tetapi tidak akan melebihi dari 50%. Hal ini perlu diperhatikan untuk tetap menjaga karakter koperasi itu sendiri, dimana partisipasi usaha masih lebih diutamakan.
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
Proses perhitungan SHU peranggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa bartisipasinya kepada koperasinya.
Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demakrasi.
4. SHU anggota dibayar secara tunai
SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yangsehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.


Sedangkan pengertian SHU menurut pasal (36) Anggaran Dasar Kopkar YI adalah :
  1. Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan yang diperoleh dalam 1 (satu) tahun buku dikurangi dengan biaya penyusutan dan kewajiban-kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
  2. Sisa Hasil Usaha yang diperoleh dari usaha Koperasi dibagikan kepada Anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing Anggota Koperasi setelah dikurangi cadangan, dana pendidikan, dana pengurus, dana karyawan, dana pembangunan daerah kerja dan dana sosial. Prosentase atas masing-masing dituangkan atas masing-masing dituangkan dalam Anggaran Rumah Tangga Koperasi melalui keputusan Rapat Anggota
Sedangkan menurut pasal (23) Anggaran Rumah Tangga Kopkar YI
1. Besarnya perolehan Sisa Hasil Usaha terbagi menjadi :
a. SHU Anggota :
- Simpanan = 20 %
- Usaha = 30 %
b. SHU Pengurus = 10 %
c. SHU DPA & Pengawas = 10 %
d. Dana Pendidikan =10 %
e. Dana Pembangunan Daerah Kerja = 5 %
f. Dana Sosial = 5 %
g. Dana Cadangan = 10 %
2. Dana Pendidikan dipergunakan untuk usaha-usaha mengembangkan pengertian dan kesadaran berkoperasi serta mempertinggi tingkat pengetahuan melalui kursus-kursus dan lain-lain dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.
3. Dana Pembangunan Daerah Kerja diperuntukan guna kemajuan Anggota dan Daerah Kerja Koperasi Karyawan Yamaha Indonesia terutama dalam lingkungan PT. Yamaha Indonesia yang berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.
4. Penggunaan dana Sosial ditetapkan oleh Pengurus dalam Rapat Pengurus.

B. Cara Perhitungan SHU
Berdasarkan besaran SHU tersebut diatas, kita sebagai anggota bisa mencoba menghitung sendiri berapa banyak SHU kita yang akan diterima.
Contoh :
a). Total SHU Koperasi = Rp 97.141.305,- (th 2010)
b). SHU untuk semua anggota = 50% x Rp 97.141.305 = Rp 48.570.652
dimana komposisi SHU anggota :
- 30% atas simpanan = 30% x Rp 48.570.652 = Rp 15.428.804
- 70% atas transaksi = 70% x Rp 48.570.652 = Rp 33.999.456
c). Jumlah total simpanan semua anggota = Rp 390.350.000
d). Jumlah transaksi semua anggota = Rp 842.458.574
Jika si A sebagai anggota dalam 1 tahun (th.2010) memiliki :
- Simpanan = Rp 700.000
- Transaksi = Rp 1.700.000
Maka, SHU si A adalah :
1). SHU atas simpanan
= (jumlah simpanan A ÷ jumlah total simpanan semua anggota) x 30% total SHU
= (700.000 ÷ 390.350.000) x 15.428.804
= Rp 27.667,89
2). SHU atas transaksi
= (jumlah transaksi A ÷ jumlah total transaksi semua anggota) x 70% total SHU
= (1.700.000 ÷ 842.458.574) x 33.999.456
= Rp 68.607,62
Sehingga, total SHU yang akan diterima si A adalah :
= 27.667,89 + 68.607,62
= Rp 96.275,51
Itu salah satu contoh perhitungan SHU untuk anggota. Jika ingin menghitung SHU untuk pengurus, pengawas atau DPA tinggal disesuaikan besarannya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Referensi :
http://koperasi-yamaha.com/organisasi/perhitungan-shu-sisa-hasil-usaha/
https://kristantoword.wordpress.com/2014/01/08/pengertian-shu-sisa-hasil-usaha-koperasi-rumus-pembagian-usaha-dan-prinsip-pembagiannya/