Masalah Sumber daya alam, Struktur
penguasaan sumber daya alam
Pengelolaan sumberdaya alam adalah
perkara yang sangat serius dan berkesinambungan tentang manajemen dan
kebijaksanaan. Degradasi penglolaan sumberdaya alam lebih banyak disebabkan
oleh kelalaian manusia dalam mengikuti dan menerapkan kaidah-kaidah Syariat,
serta keberanian manusia dalam melawan kaidah-kaidah tsb dalam kehidupan
sehari-hari.
Berbagai persoalan krusial sebagai implikasi yang timbul dari tidak diterapkannya aturan yang benar yang mengatur tentang Pengelolaan sumberdaya alam, sangat kita rasakan akibatnya hingga kini. Permasalahan berpangkal dari tidak tegaknya aturan main regulasi penerapan dan mekanisme pengelolaan sumberdaya alam sebagai syarat utama bekerjanya system aturan pengelolaan sumbedaya alam.
Berbagai persoalan krusial sebagai implikasi yang timbul dari tidak diterapkannya aturan yang benar yang mengatur tentang Pengelolaan sumberdaya alam, sangat kita rasakan akibatnya hingga kini. Permasalahan berpangkal dari tidak tegaknya aturan main regulasi penerapan dan mekanisme pengelolaan sumberdaya alam sebagai syarat utama bekerjanya system aturan pengelolaan sumbedaya alam.
Air, listrik,
minyak bumi dan barang-barang tambang lainnya adalah harta kekayaan yang
diciptakan Allah SWT untuk dinikmati umat yang tidak boleh di rampas oleh
siapapun. Jika negara menguasainya, maka itu hanyalah untuk mencegah agar tidak
dikuasai individu ataupun pihak asing. Lebih penting dari itu, agar negara
dapat mengatur pemanfaatan untuk kepentingan seluruh rakyat karena merekalah
pemiliknya yang sesungguhnya atau yang disebut kepemilikan umum.
Permasalahan pengelolaan
sumberdaya alam menjadi sangat penting dalam pembangunan ekonomi pada masa
kini dan masa yang akan datang. Di lain pihak sumberdaya alam tersebut
telah banyak mengalami kerusakan-kerusakan, terutama berkaitan dengan
cara-cara eksploitasinya guna mencapai tujuan bisnis dan ekonomi.
Dalam laporan PBB pada awal
tahun 2000 umpamanya, telah diidentifikasi 5 jenis kerusakan ekosistem
yang terancam mencapai limitnya, yaitu meliputi ekosistem kawasan pantai
dan sumberdaya bahari, ekosistem lahan pertanian, ekosistem air tawar,
ekosistem padang rumput dan ekosistem hutan. Kerusakan-kerusakan sumberdaya
alam di dalam ekosistem-ekosistem tersebut terjadi terutama karena
kekeliruan dalam pengelolaannya sehingga mengalami kerusakan yang
disebabkan karena terjadinya perubahan besar, yang mengarah kepada
pembangunan ekonomi yang tidak berkelanjutan. Padahal sumberdaya tersebut
merupakan pendukung utama bagi kehidupan manusia, dan karenanya menjadi
sangat penting kaitannya dengan kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat
manusia yang mengarah kepada kecenderungan pengurasan (depletion) dan degradasi
(degradation). Kecenderungan ini baik dilihat dari segi kualitas maupun
kuantitasnya dan terjadi di hampir semua kawasan, baik terjadi di negara-negara
maju maupun negara berkembang atau miskin.
http://thiathifah.blogspot.com/2015/03/sistem-ekonomi-indonesia-sejarah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar